Media Cakrawala NTB.Com - Hingga saat kami masih memburu terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima".
Hal itu disampaikan secara tegas oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin tanggal 17 Febuari 2025, sekitar pukul 16.00 Wita,bertempat di Toko Bangunan UD.Mawar RT 16 Rw 06 Dus.Sangari Desa Dadibou Kecamatan Woha.
Kronologi,
Berawal korban berinisial AO (L/27) yang bekerja sebagai supir di Toko bangunan UD.Mawar, turun dari sepeda motornya yang diparkirkan di emperan Toko tempatnya berkerja.Tiba-tiba datang pelaku berinisial H (L/ 26) dari arah belakang langsung membacok korban menggunakan sebilah parang secara berulang kali yang mengenai siku sebelah kiri Korban
Tidak sampai disitu, terduga pelaku sempat mengejar korban namun dapat di lerai oleh beberapa orang yang ada di TKP.
Usai melakukan aksinya terduga pelaku yang baru beberapa hari menghirup udara bebas ini kabur dengan membawa lari sepeda motor orang yang sedang parkir di sekitar TKP menuju arah Kecamatan Bolo
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan pecah tulang persendian siku sebelah kiri.walaupun sempat dibawa ke PKM Woha namun akibat luka yang dialaminya cukup serius sehingga korban di Rujuk ke RSU Muhammadiyah Bima.
Sebagai informasi bahwa Korban dan terduga pelaku merupakan warga Desa Dadibou.
Aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berinisial H itu terekam kamera CCTV milik Toko tempat korban bekerja.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Pihak Kepolisian.
"Kasus ini akan kami usut tuntas" Kapolres kembali menegaskan.(Red).
COMMENTS