Ahmad, SH: Bela Kliennya, Ruwaidah, S.Pd Guru yang Ditolak Mengajar di SDN Inpres Rabakodo, Bima

 





Media Cakrawala NTB.Com – Dunia pendidikan kembali diuji dengan persoalan yang mengiris hati. Bukan soal minimnya fasilitas, bukan pula soal kurangnya murid, melainkan tentang bagaimana seorang guru perempuan, Ibu Ruwaidah, S.Pd, ditolak secara sepihak oleh rekan-rekan sesama guru di lingkungan SDN Inpres Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Minggu (20 Juli 2025).


Kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi antar individu, melainkan telah mencederai marwah profesi guru di Indonesia. Sebab bagaimana mungkin, di era di mana kita semua bersatu memperjuangkan mutu pendidikan, masih ada guru yang menolak sesama guru bukan karena persoalan profesionalitas, bukan pula karena pelanggaran aturan, melainkan hanya karena kepentingan pribadi dan sentimen yang sempit.


Kronologi Singkat: Lapor Diri Sesuai Aturan, Ditolak Secara Sepihak


Sebagaimana lazimnya aturan yang berlaku di bawah naungan Dinas Pendidikan, setiap guru yang ditempatkan di sekolah baru wajib melapor diri secara resmi kepada kepala sekolah dan seluruh jajaran guru. Proses ini sudah dilaksanakan oleh Ibu Guru Ruwaidah, S.Pd, dengan pendampingan langsung oleh , Ahmad, SH, selaku kuasa hukumnya..


Beberapa hari lalu, kami datang dengan itikad baik. Kami diterima secara terbuka oleh Kepala Sekolah SDN Inpres Rabakodo. Tak hanya itu, pertemuan kedua bahkan dihadiri oleh seluruh guru yang menyatakan diri siap bekerja sama demi memajukan sekolah tersebut. Suasana kala itu tampak hangat, saling menghormati, dan tak ada tanda-tanda penolakan.


Namun, esok harinya, situasi berubah drastis dan tak terduga. Sekelompok guru yang hadir sebelumnya tiba-tiba membuat pernyataan sepihak: menolak Ibu Guru Ruwaidah untuk kembali mengajar.


Apa alasannya? Tidak ada. Tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada masalah administrasi, tidak ada cacat moral, tidak ada pula kesalahan prosedur. Penolakan itu murni lahir dari faktor pribadi, sentimen, bahkan bisik-bisik kecil yang tidak layak dijadikan alasan profesional dalam dunia pendidikan.


Kuasa Hukum Bertindak: Penolakan Tanpa Dasar Adalah Diskriminasi Terhadap Profesi Guru


Sebagai kuasa hukum, saya tidak akan tinggal diam. Saya telah menelusuri lebih dalam akar permasalahan ini. Penolakan tersebut tidak berdasar hukum, melainkan lahir dari kepentingan segelintir oknum yang merasa keberatan tanpa alasan rasional dan obyektif.


Penempatan Ibu Guru Ruwaidah, S.Pd, adalah keputusan sah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bima. Menolak beliau sama artinya dengan melecehkan kewenangan Dinas Pendidikan, melanggar etika profesi guru, dan merusak citra dunia pendidikan kita sendiri.


Saya ingin menyampaikan pesan tegas, khususnya bagi para guru di seluruh pelosok negeri ini: jangan biarkan urusan pribadi mencemari martabat profesi guru. Tugas kita adalah mencerdaskan anak bangsa, bukan memusuhi rekan sejawat hanya karena rasa tidak suka yang tak berdasar. Jangan karena kepentingan kecil, kita mengorbankan masa depan generasi yang butuh keteladanan.


Langkah Hukum Akan Ditempuh: Jangan Main-main Dengan Hak Seorang Guru


Apabila tindakan diskriminatif ini terus berlanjut, kami sedang menyiapkan langkah hukum. Kami akan membawa perkara ini ke ranah yang lebih serius, karena ini bukan hanya soal Ibu Guru Ruwaidah, tetapi tentang bagaimana hak-hak guru dihormati, dihargai, dan dilindungi oleh undang-undang.


Jangan pernah lupakan, hak seorang guru untuk mengabdi telah dijamin undang-undang, dan siapapun yang menghalangi hak itu tanpa dasar yang jelas, berarti menabrak hukum.


Harapan Kepada Pemerintah: Kembalikan Martabat Sekolah Sebagai Tempat Menebar Ilmu, Bukan Tempat Bermusuhan


Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, bahkan jika perlu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, memantau secara serius persoalan seperti ini. Jangan biarkan budaya saling menolak di antara guru berkembang liar tanpa dasar. Dunia pendidikan bukan milik segelintir orang, tapi milik anak-anak bangsa yang mendambakan guru-guru yang kuat, saling mendukung,(Red).

COMMENTS

Nama

Artikel,2,Bima,11,Corona,5,Dompu,2,Dunia,1,Ekbis,4,Hukrim,5,Kesehatan,3,Korupsi,2,Kota Bima,1,KSB,1,Lombok,2,Mataram,6,Nusantara,1,Pariwisata,2,Pemerintahan,2,Pendidikan,3,Peristiwa,5,Politik,1,Regional,1,Religi,2,Sosbud,1,Sumbawa,3,Vaksinasi,4,
ltr
item
Cakrawala NTB: Ahmad, SH: Bela Kliennya, Ruwaidah, S.Pd Guru yang Ditolak Mengajar di SDN Inpres Rabakodo, Bima
Ahmad, SH: Bela Kliennya, Ruwaidah, S.Pd Guru yang Ditolak Mengajar di SDN Inpres Rabakodo, Bima
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiEfYIGUaODt3Q33JlwmVEsrWIgiMi3JEUBBh8beoY2RXzwpjrb4lvGF6ySdoJnlofPIj2sGfrlP1AyAzkYinA-XIiJjGNEdTVzqWx0rg8wN_s4mBiA0nFR0_CVBTmFn6rSG2yrHR8_URGzvl99A5q86YwxhkKKrnkpR7SA9oMtitiIPcSFwauAVlLEA-Z/s320/1000163810.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiEfYIGUaODt3Q33JlwmVEsrWIgiMi3JEUBBh8beoY2RXzwpjrb4lvGF6ySdoJnlofPIj2sGfrlP1AyAzkYinA-XIiJjGNEdTVzqWx0rg8wN_s4mBiA0nFR0_CVBTmFn6rSG2yrHR8_URGzvl99A5q86YwxhkKKrnkpR7SA9oMtitiIPcSFwauAVlLEA-Z/s72-c/1000163810.jpg
Cakrawala NTB
https://www.cakrawalantb.com/2025/07/ahmad-sh-bela-kliennya-guru-ruwaidah.html
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/2025/07/ahmad-sh-bela-kliennya-guru-ruwaidah.html
true
7751781568995321453
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content