Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com.- Gelar Kegiatan Sosialisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bima peraturan Dasar (PD) Peraturan Rumah Tangga (PRT) Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) kegiatan tersebut memberikan dan bertujuan untuk berikan pemahaman kepada 26 awak media yang tergabung dalam organisasi (PWI) Persatuan Wartawan Indonesia kabupaten Bima. Kegiatan tersebut di gelar di panda Rabu (12/06/24).
Dalam kesempatan tersebut Firmansyah Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bima di dampingi dewan penasehat Abdul Haris , Sekretaris PWI Agus , Bendahara Akhyar Dan Dan Sri Amanah ., menyampaikan bahwa seorang wartawan merupakan profesi pers dan harus bergabung dalam organisasi pers, baik dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun organisasi Organisasi pers lainnya yang di akui Dewan Pers, dalam Pasal 11 Ayat 1 dan 2 bagi anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang melanggar PD,PRT, KEJ, KPW dapat di kenakan Sanksi .," ucap firman,."
Lanjut Firman menyampaikan ada tiga hal tingkatan seorang wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI. Pertama menjadi anggota muda, Kedua menjadi anggota biasa dan ketiga menjadi anggota kehormatan." Nah bagi teman - teman yang hadir hari ini, merupakan anggota wartawan yang statusnya sebagai anggota muda, karena baru lakukan tahapan pengajuan administrasi keanggotaan. Untuk naik menjadi level Anggota biasa, perlu masa bakti minimal 3 tahun, baru dilakukan registrasi ulang..
kegiatan Gelar sosialisasi PD, PRT, KE, KPW. PWI terakhir memasuki Seksi tanya jawab seksi pertanyaan yang di sampaikan Ami Can Dari media PORTAL dan di ikuti oleh media media lain dan di lanjutkan dengan Acara makan Bersama.acara kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan Aman (RED/Bh).
Bahar
COMMENTS