Media Cakrawala NTB.Com - Satuan lalulintas Polres Bima Polda NTB melaksanakan olah TKP pasca terjadinya kecelakaan di jalan lintas Bima- Dompu.
Kecelakaan lalulintas yamg melibatkan sepeda motor dan mobil bus itu terjadi pada Sabtu (01/02/25) sekira pukul 12.40. WITA tepatnya di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Akibat dari kejadian itu pengendara sepeda motor Berinisial W (P/54) Warga desa Sanolo Kecamatan Bolo meninggal dunia sedangkan pengendara mikrobus bertuliskan Ulet Jaya yang berinisial F (L/46) Warga Kelurahan Potu Kabupaten Dompu diamankan di Mapolres Bima.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K.
"Benar ada kecelakaan yang menyebabkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan terduga pelaku sudah kami amankan". Ungkapnya.
Untuk mengetahui sebab terjadinya kecelakaan itu Satuan lalulintas Polres Bima melakukan oleh TKP. dari hasil olah TKP kejadian itu di sebabkan oleh
karena pengemudi mikrobus melaju dengan kecepatan diatas 30 Km/jam di kawasan pemukiman penduduk
Kecepatan mikrobus sekitar 50-60 km/jam.
Kronologi,
Sebelum kecelakaan, mikrobus yang dikendarai F melaju dari arah barat dengan kecepatan sekitar 50-60 km/jam, sesampainya di tempat kejadian atau tepatnya didepan masjid desa timu hendak menyalip mendahului sepeda motor yang dikendarai oleh Korban (W) yang melaju searah didepannya.
Namum saat itu juga sepeda motor yang dikendarai Korban juga menyalip sehingga tertabrak dari i arah belakang oleh mikrobus hingga korban dan SPM terseret 44 meter ke arah timur dengan posisi sepeda motor dan Korban berada dibawah bagian depan mikrobus.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut berusaha membawa korban ke PKM Bolo.walaupun sempat mendapatkan Perawatan namun nya korban tidak tertolong.
Saat ini supir dan mikrobus diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Red).
COMMENTS