Media Cakrawala NTB.Com - KPP Pratama Raba Bima menyelenggarakan Forum Dialog Strategis Ekonomi, Hukum, dan Pajak pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Direktorat Jenderal Pajak yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Wajib Pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Forum ini dihadiri sekitar 50 Wajib Pajak yang terdiri atas Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, serta mitra strategis KPP Pratama Raba Bima.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Raba Bima, Wahyudi, menegaskan pentingnya kesamaan visi dan misi antara pemerintah dan Wajib Pajak guna mewujudkan pembangunan Kota Bima sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Forum Dialog Strategis dibentuk sebagai salah satu upaya menyelaraskan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dengan arah kebijakan nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Lebih lanjut, Wahyudi mengungkapkan besarnya manfaat pajak yang didistribusikan kembali ke daerah melalui belanja negara, antara lain untuk belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, subsidi, serta program beasiswa. Selain itu, komitmen terhadap integritas juga ditegaskan melalui capaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang telah diraih KPP Pratama Raba Bima sejak 2024.
Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Raba Bima juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada empat belas Wajib Pajak dan mitra strategis atas kepatuhan serta kontribusinya terhadap penerimaan negara. Sebagai ajang diskusi, kolaborasi, dan berbagi informasi di bidang perpajakan, Forum Dialog Strategis tahun ini turut dirangkai dengan sesi talkshow dengan menghadirkan narasumber Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bima dan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bima.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji, memaparkan tantangan ekonomi daerah akibat penurunan APBD Tahun 2026 menjadi sekitar Rp790 miliar yang berdampak pada terbatasnya belanja modal dan melambatnya aktivitas ekonomi. Ia menyampaikan bahwa Kota Bima diarahkan sebagai pusat perdagangan dan pariwisata regional melalui penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta penciptaan lapangan kerja.
“Harapannya, perekonomian Kota Bima ke depan dapat tumbuh positif, UMKM semakin berdaya saing, investasi meningkat, dan pada akhirnya berdampak pada penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Dari sisi penegakan hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bima, Heru Kamarullah, menjelaskan peran kejaksaan dalam mendukung kepatuhan Wajib Pajak, termasuk penanganan tindak pidana perpajakan yang ditempatkan sebagai ultimum remedium. Ia menegaskan bahwa kepatuhan Wajib Pajak dipengaruhi oleh kepercayaan, kesadaran, dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, terlebih di tengah maraknya berbagai modus kejahatan perpajakan, mulai dari imbauan SPT palsu hingga penggunaan faktur pajak fiktif.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bima, Tuti Juhaeti memaparkan kondisi perekonomian wilayah Bima berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Tuti Juhaeti menyampaikan bahwa PDRB Kota Bima pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp5,31 triliun dengan kontribusi utama dari sektor perdagangan, pertanian, dan pemerintahan, serta menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia juga mengungkapkan rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 yang akan menjadi basis data perencanaan pembangunan dan identifikasi peluang usaha.
“Saat ini telah dilakukan pendataan terhadap sekitar 30.000 pelaku usaha di wilayah Bima, termasuk pelaku usaha yang memasarkan produknya secara daring,” tambahnya.
Melalui forum dialog ini, KPP Pratama Raba Bima berharap dapat terbangun sinergi dan kesamaan visi antar pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, kepastian hukum, dan kepatuhan perpajakan guna mendukung kemajuan daerah.(Red).

COMMENTS