Satresnarkoba Polres Bima Amankan 6 Terduga Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba di talabiu






Media Cakrawala NTB.Com - Satresnarkoba Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku jaringan pengedar narkoba jenis Shabu pada Senin 9 Febuari 2026 sekira pukul 09.00. Wita pagi.


Penangkapan enam orang terduga pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH di salah satu gang yang berlokasi di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Adapun enam pria atau para terduga pelaku yang diamankan  masing masing berinisial AW  (32) (AP) (22) MF (21) LI  (24) sedangkan DF, (18)  dan MN (19).


Keenam nya diamankan setelah Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.


Informasi itu di respon cepat oleh Kasat dengan memimpin tim opsnal bergerak menuju TKP. tiba di TKP tim melakukan penyelidikan dan observasi guna mencocokkan dengan informasi awal yang masuk.


"Bagitu informasi nya masik kami langsung bergerak". Ujarnya.


Setelah semua dipastikan sesuai tim bergerak mendekati target yang saat itu para terduga pelaku berada di rumah WA dan sedang berpesta narkoba jenis Shabu.



Saat dilakukan penangkapan para terduga pelaku tidak berkutik, dan setelah dilakukan penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar, tim berhasil menemukan 9 (sembilan) buah plastik klip transparan yang didalamnya terdapat Narkotika jenis Shabu dengan berat Bruto 10.62 Gram. Berat netto 7,24 gram siap edar.



Selain itu tim juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan Narkoba sesuai dengan UU No. 35 tahun 2009 seperti bong dan plastik klip. serta terdapat satu pucuk Senjata api rakitan dan satu bilah parang.


Para terduga pelaku akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal II ayat (11) Lampiran II UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan pasal 82 ayat (3) Lampiran III UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo Pasal 23 KUHP


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.



Kasat meneruskan, dihadapan petugas saudara AW mengaku kalau BB tersebut merupakan miliknya yang di beli dari seseorang yang hingga saat ini masih dilakukan pendalaman.


"Untuk mengetahui peran masing-masing  6 terduga pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima". Jelasnya.


Sebagai informasi satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah parang merupakan milik terduga pelaku berinisial AP.



"Terkait itu untuk kepemilikan senjata rakitan, peluru dan parang akan diserahkan ke Satreskrim Polres Bima". Kasat kembali menjelaskan.


Saat ini enam terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima.(Red).


COMMENTS

Nama

Artikel,2,Bima,11,Corona,5,Dompu,2,Dunia,1,Ekbis,4,Hukrim,5,Kesehatan,3,Korupsi,2,Kota Bima,1,KSB,1,Lombok,2,Mataram,6,Nusantara,1,Pariwisata,2,Pemerintahan,2,Pendidikan,3,Peristiwa,5,Politik,1,Regional,1,Religi,2,Sosbud,1,Sumbawa,3,Vaksinasi,4,
ltr
item
Cakrawala NTB: Satresnarkoba Polres Bima Amankan 6 Terduga Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba di talabiu
Satresnarkoba Polres Bima Amankan 6 Terduga Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba di talabiu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbqL2uT4nXnZXiUr_d55mZolIpZI6Nu4qAg4Mj8jpRp2lZrQRQMx4MdzM2ZXl8h_KaddwJ8JIshZLKKIpRHTv8d5tCxRTcx9EQFxhDkTZ9PLP-bIukn7XRz-Qb0BdCfC_4TB6MswWa3a8l8FHOgxdauZpJtEIC0k8p0Xagrr_rZMeJK-SXLAgSz2UTNpjl/s320/1000352415.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbqL2uT4nXnZXiUr_d55mZolIpZI6Nu4qAg4Mj8jpRp2lZrQRQMx4MdzM2ZXl8h_KaddwJ8JIshZLKKIpRHTv8d5tCxRTcx9EQFxhDkTZ9PLP-bIukn7XRz-Qb0BdCfC_4TB6MswWa3a8l8FHOgxdauZpJtEIC0k8p0Xagrr_rZMeJK-SXLAgSz2UTNpjl/s72-c/1000352415.jpg
Cakrawala NTB
https://www.cakrawalantb.com/2026/02/satresnarkoba-polres-bima-amankan-6.html
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/2026/02/satresnarkoba-polres-bima-amankan-6.html
true
7751781568995321453
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content