Media Cakrawala NTB.Com - Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus DPO pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Jum,at (6/02/26) sekira pukul 23.00. Wita.
Pelaku yang berinisial I (L/20) warga Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini merupakan DPO atau buronan Polsek Rasana,e barat Polres Bima Kota.
Kronologi,
DPO diamankan oleh personel Polsek Bolo yang dipimpin oleh Kanit Binmas AIpda Rusdin SH setelah mendapatkan Informasi bahwa pelaku berada di dirumahnya.
Setelah itu tampa membuang waktu anggota langsung bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan yang bersangkutan.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul dan Yamaha Vixion di dua TKP berbeda yakni Desa Bontokape dan Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Setelah itu terduga pelaku dan sejumlah barang bukti di serahkan ke Mapolres Bima Kota.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Nurdin AKP Nurdin
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.(Red).

COMMENTS