Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Kepolisian Resor Bima Polda NTB melalui Sat Binmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar pada Instansi, Kantor dan Lembaga yang memberikan pelayan publik kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Bima.
Salah satunya sosialisasi yang dilakukan di kantor UPT terminal Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Kamis (18/07/24) sekira pukul 09.00. WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bima Iptu Sumardin selaku ketua Pokja pencegahan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bima.
Diharapkan aparatur dan masyarakat dapat memahami bahwa Pungli bisa dipidanakan kemudian bisa dilaporkan kepada Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum.
Selain sosialisasi juga dipasang Spanduk/ baliho yang bertuliskan" STOP PUNGLI".
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K. melalui Kasatbinmas Iptu Sumardin menerangkan bahwa pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli tersebut agar disetiap sentra pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bima tidak terjadi Pungli, serta memberikan pemahaman tentang Perpres RI Nomor 87 Th. 2016 tentang Pungutan Liar (Pungli),.
Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat apa bila menemukan adanya tindakan pungli agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian(RED).
Bahar
COMMENTS