Bima, Cakrawala NTB.Com(29/05/23).
Media Cakrawala NTB.Com - Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB, Iptu Nurdin, bersama Danramil Bolo, Kapten Inf, Bambang, turut mendampingi Muspika Bolo Kabupaten Bima saat memantau survey keretakan tanah di So-Gunung Wadu Uduh Watasan Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Senin (29/05/23) Pukul 08.30 Wita.
Diketahui, keretakan tanah tersebut telah sampai ke pemukiman warga yang menyebabkan 1 Unit Rumah warga Dusun Muku mengalami rusak berat.
“Tembok rumahnya roboh di bagian depan dan sudah tidak bisa ditempati akibat tanah gunung yang masih bergetar,” terang Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Sementara itu, pihak Muspika Bolo yang terdiri Camat Bolo, Dra Hj Arabiah, 4. Ka Sub Sektor Daru Ipda Sarujin, Kades Sanolo, Usman, Para Kasi Camat Bolo, beserta Tokoh Masyarakat Muku, menganjurkan warga di sekitar gunung untuk sementara diungsikan dan menekankan agar sementara waktu tidak melakukan aktifitas penggalian tanah atau Galian C di lokasi terkait.
Pasalnya, per 1 kali 24 Jam keretakan tersebut terpantau mengalami pergeseran sekitar 10 Cm sampai 15 Cm.
“Makanya untuk menjaga adanya hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat sekitar dianjurkan untuk mengungsi, dan kegiatan penggalian dihentikan,” ujar Kapolres Bima.
Diteruskan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, pihak kepolisian menghimbau warga agar tidak panik, dan tetap siaga dengan adanya pergeseran dan keretakan tanah baik pada siang maupun malam hari, serta tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif untuk mempermudah menyelesaikan masalah keretakan tanah tersebut.
Berdasarkan hasil survey sementara, keretakan tanah yang berdekatan dengan lokasi penggalian-C tersebut murni karena adanya pergerakan lempengan tanah bawah tanah yang masih berjalan.
Kejadian keretakan tanah ini sendiri telah dilaporkan secara resmi oleh Dinas BPBD Kabupaten Bima ke Kementerian ESDM dan Pusat Vurkanalogi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung.
“Terkait kerugian warga akibat keretakan tanah itu, pihak Muspika Bolo, lewat Pemdes Sanolo akan melakukan pendataan kerugian warga yang terdampak.” Pungkas Adib.(RED Humas polres Bima).
Bahar.
COMMENTS