Bima, Cakrawala NTB.Com
Media Cakrawala NTB.Com - Kanit Reskrim Polsek Belo Polres Bima Polda NTB menghadiri sosialisasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten pada Kamis (31/10/24) sekira pukul 09.00.Wita.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
Sebagai pemateri Kanit Reskrim Polsek Bolo menyampaikan agar masyarakat jujur sehingga tidak memicu adanya sengketa, intinya program PTSL ini adalah jujur jangan sampai ada sengketa.”
Jangan ada pemalsuan data maupun tandatangan , terutama batas batas harus jelas sesuai hak milik orang tersebut,” Imbuhnya
Lanjutnya, Apabila tanah waris, seluruh ahli waris harus tandatangan, apabila keluarga ada yang jauh tempat tinggalnya maka mau tidak mau harus segera hubungi guna menghindari terjadinya selisih paham.
“Jika ada penyelewengan dalam program PTSL ini bisa di laporkan ke Kepolisian yang penting ada bukti-bukti yang jelas, maka sudah pasti akan kami tindak lanjuti,” Tutupnya.(Red).
COMMENTS