Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Unit Pidum dan unit identifikasi Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB menggelar reka ulang peristiwa kasus pembunuhan Mustakim di Desa Parado Kecamatan Parado Kabupaten Bima.
Reka ulang kasus Penganiyaan dan atau pembunuhan itu berlangsung pada Senin pada Senin (10/06/24) sekira pukul 11.00. hingga selesai.
Kasus penganiyaan dan atau pembunuhan itu terjadi pada (01/04/2024) lalu sekitar pukul 07.00 bertempat di So Wuwu Desa Parado Wane, Kecamatan Parado Kabupaten Bima yang dilakukan oleh KR yang juga merupakan Warga Desa Setempat.
Adegan Reka ulang itu Satreskrim menghadirkan pelaku YH KR untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kondisi di lokasi pembunuhan yang menghilangkan nyawa korban.
Rekonstruksi digelar penyidik unit Reskrimum Polres Bima diseputaran halaman Mapolres Bima.
Dalam rekonstruksi itu beberapa adegan diperagakan tersangka KR pada saat menghabisi nyawa korban yang terjadi di So Wuwu Desa Parado Wane 2 bulan lalu.
Saat berlangsungnya rekonstruksi tersebut, pelaku YH dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Resort Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SS.I.K, M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH didampingi Kanit penyidik unit Reskrimum Polres Bima menjelaskan terkait reka adegan ulang itu.
” Kita gelar rekonstruksi ini untuk mencari kesesuaian keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) perkara,”Kata Kapolres sebagaimana diulas Kasat Reskrim.(RED).
Bahar
COMMENTS