Bima, Cakrawala NTB.Com..
Media Cakrawala NTB.Com - Pelarian pelaku Pencurian dengan pemberatan asal Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Pelaku Curat tersebut berinisial AF (L/15) warga Desa Kananga ini dibekuk setelah melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kasus Curat itu terjadi pada Sabtu (27/02/24) sekira Pukul 02.17. WITA (dini hari) di rumah/ bengkel Korban MM (L/38)yang juga merupakan warga Desa Kananga.
Pencurian itu awalnya diketahui oleh korban usai melaksanakan sholat subuh dan membuka bengkel yang terhubung dengan rumahnya dan korban kaget melihat laci meja kasir telah tiada dan berantakan lalu korban mengecek barang-barang yang hilang yakni uang tunai sebesar Rp. 2800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah), Laci uang /Cash Drawer dan emas 10 gram.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 14.150.000,-(empat belas juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolsek Bolo.
Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan Unit Reskrim agar segera melakukan penyelidikan dan segera meringkus pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku akhirnya pada Rabu, 29/05/24 sekira pukul 18.00. WITA unit reskrim Polsek Bolo mengendus keberadaan pelaku yang saat itu berada di kediaman nya, tanpa membuang waktu petugas bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan meringkus pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
"Benar yang bersangkutan sudah kami amankan setelah diburu selama tiga bulan".Kata Kapolres.
Tersangka ditangkap dan ditahan terkait dengan dugaan Pencurian dengan pemberatan sebagaiman dimaksud dalam pasal 363 ke-3e, Ke-5,e KHUP dengan ancaman hukuman 7 penjara penjara.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas.
Dirinya juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga tindak kejahatan dapat diberantas.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(RED).
Bahar
COMMENTS