Tiga Bulan Diburu Terduga Pelaku Curat Ini, Diborgol Unit Reskrim Polsek Bolo

 




Bima, Cakrawala NTB.Com..

Media Cakrawala NTB.Com - Pelarian pelaku Pencurian dengan pemberatan asal Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Pelaku Curat tersebut berinisial  AF (L/15) warga Desa Kananga ini dibekuk setelah melarikan diri usai melakukan aksinya.

Kasus Curat itu terjadi pada Sabtu (27/02/24) sekira Pukul 02.17. WITA (dini hari) di rumah/ bengkel Korban MM (L/38)yang juga merupakan warga Desa Kananga.

Pencurian itu awalnya diketahui oleh  korban usai melaksanakan sholat subuh dan membuka bengkel yang terhubung dengan rumahnya dan korban kaget melihat laci meja kasir telah tiada dan berantakan lalu korban mengecek barang-barang yang hilang yakni  uang tunai sebesar Rp. 2800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah), Laci uang /Cash Drawer dan emas 10 gram.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 14.150.000,-(empat belas juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan ke  SPKT Mapolsek Bolo.

Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan Unit Reskrim agar segera melakukan penyelidikan dan segera meringkus pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan dan memburu pelaku akhirnya pada Rabu, 29/05/24 sekira pukul 18.00. WITA unit reskrim Polsek Bolo mengendus keberadaan pelaku yang saat itu berada di kediaman nya, tanpa membuang waktu petugas bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan meringkus pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.

"Benar yang bersangkutan sudah kami amankan setelah diburu selama tiga bulan".Kata Kapolres.

Tersangka ditangkap dan ditahan terkait dengan dugaan Pencurian dengan pemberatan sebagaiman dimaksud  dalam pasal 363 ke-3e, Ke-5,e KHUP dengan ancaman hukuman 7 penjara penjara.  

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas.

Dirinya juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga tindak kejahatan dapat diberantas.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(RED).


Bahar




COMMENTS

Nama

Bima,11,Corona,5,Dompu,2,Dunia,1,Ekbis,4,Hukrim,5,Kesehatan,2,Korupsi,2,Kota Bima,1,KSB,1,Lombok,2,Mataram,5,Nusantara,1,Pariwisata,2,Pemerintahan,2,Pendidikan,3,Peristiwa,5,Politik,1,Regional,1,Religi,2,Sumbawa,3,Vaksinasi,4,
ltr
item
Cakrawala NTB: Tiga Bulan Diburu Terduga Pelaku Curat Ini, Diborgol Unit Reskrim Polsek Bolo
Tiga Bulan Diburu Terduga Pelaku Curat Ini, Diborgol Unit Reskrim Polsek Bolo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlMI7Fz1eNihA67HFOH-aZB_nznZ83j1KOxCAXlpG2odQJSjaioeIwx-t8a8Ol6M21E0MttGv6jgrCUPcJwY5yK8g8VGNMoSaNEZrYfGDWrtMnpIOyr2Xb9DHfQdlFajIt5Iup5sK6SyFUdydFFoxtvsM-MO0bc1R9miVmmsCFjFE5kkUvg-WZHfQDShIj/s320/IMG-20240530-WA0030.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhlMI7Fz1eNihA67HFOH-aZB_nznZ83j1KOxCAXlpG2odQJSjaioeIwx-t8a8Ol6M21E0MttGv6jgrCUPcJwY5yK8g8VGNMoSaNEZrYfGDWrtMnpIOyr2Xb9DHfQdlFajIt5Iup5sK6SyFUdydFFoxtvsM-MO0bc1R9miVmmsCFjFE5kkUvg-WZHfQDShIj/s72-c/IMG-20240530-WA0030.jpg
Cakrawala NTB
https://www.cakrawalantb.com/2024/05/tiga-bulan-diburu-terduga-pelaku-curat.html
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/2024/05/tiga-bulan-diburu-terduga-pelaku-curat.html
true
7751781568995321453
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content