Media Cakrawala NTB.Com — Kembali Hatta Mahmud menyegel kantor BNI cabang tente Woha karena merasa di rugikan dan ditipu oleh pihak Bank tersebut Suasana di Bank BNI Cabang Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mendadak tegang pada Rabu pagi (12/11) ketika seorang warga bernama Hatta Mahmud yang beralamat Di Desa Rabakodo yang diketahui sebagai pemenang lelang atas aset warung sate soto di Desa Tente, mendatangi kantor bank tersebut bersama beberapa rekannya..
Sekitar pukul 09.30 WITA, Hatta Mahmud dan rombongan langsung memasuki kantor cabang tanpa basa-basi. Mereka kemudian memasang sebuah spanduk bertuliskan “MAKLUMAT: BNI PENIPU RAKYAT” di area depan kasir. Aksi tersebut sontak menarik perhatian nasabah yang sedang bertransaksi, bahkan sebagian di antaranya terpaksa menunda aktivitasnya.
Beberapa menit setelah aksi berlangsung, aparat keamanan dari Polsek Woha dan Dalmas Polres Bima tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan. Sekitar pukul 10.00 WITA, situasi berhasil dikendalikan dan dilakukan mediasi antara pihak bank dengan perwakilan Hatta.
Dalam mediasi tersebut, hadir pula Yusuf Ismail, juru bicara Hatta, yang langsung bertemu dengan kepala BNI Cabang Tente. Yusuf menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, proses kepemilikan warung sate soto yang disengketakan masih dalam tahap penyelesaian antara pihak bank dengan debitur sebelumnya. Menurutnya, keputusan final terkait kepemilikan aset tersebut baru akan diumumkan pada akhir November 2025.
Mendengar penjelasan tersebut, Hatta mengaku merasa lega, meskipun sebelumnya sempat kecewa dan merasa dibohongi oleh pihak bank.
“Masalah ini sudah satu tahun tiga bulan berjalan dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah. Saya yang menang lelang, tapi justru orang lain yang menguasai objek itu,” ungkap Hatta kepada wartawan.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian serta perwakilan bank yang telah membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas di Bank BNI Cabang Tente telah kembali normal. Pihak BNI sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum dan status akhir aset lelang tersebut.(Red).



COMMENTS