Media Cakrawala NTB.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menerima kunjungan silaturahmi dan kerja sama dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Samon Jaya. Pertemuan berlangsung di Kantor Wali Kota Bima, Jalan Soekarno Hatta, pada Jumat (19/9), dengan agenda utama memperkuat sinergi strategis guna mendukung optimalisasi penerimaan perpajakan.,kota Bima (19/09/25).
Acara yang dibuka pada pagi hari tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman Abidin yang didampingi oleh Kepala BPKAD dan Asisten III Kota Bima. Sementara dari pihak Kanwil DJP Nusa Tenggara hadir Samon Jaya didampingi oleh Kepala KPP Pratama Raba Bima, Kepala KPPN Bima, dan Kepala KPKNL Bima.
Pertemuan ini menghasilkan dua komitmen kolaborasi utama. Pertama, kedua instansi sepakat menjajaki pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam program Optimalisasi Perpajakan Melalui Pertukaran Data dan Informasi (OP4D). Melalui program ini, integrasi data antara sistem DJP dan Pemda—seperti data perizinan, properti, transaksi, dan pertanahan—akan mempermudah identifikasi dan pemantauan kepatuhan pajak.
“Sinergi data merupakan langkah fundamental untuk membuka potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap optimal. Dengan data yang komprehensif, langkah ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan dapat dilakukan lebih terarah,” ujar Samon Jaya.
Kedua, sebagai bentuk implementasi nyata, kedua belah pihak juga melakukan penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB). Dokumen ini menjadi peta jalan kolaboratif yang memuat daftar Wajib Pajak potensial yang akan menjadi fokus pengawasan terpadu.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman Abidin, menegaskan bahwa penandatanganan DSPB bukan hanya simbolis, melainkan wujud nyata komitmen Pemkot Bima dalam mendukung kebijakan fiskal nasional. “Kami serius mendukung program pemerintah, khususnya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Sektor perdagangan hasil bumi, seperti komoditas jagung dan bawang merah, agar kontribusinya terhadap penerimaan pajak semakin maksimal,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kanwil DJP Nusa Tenggara juga mendorong Pemkot Bima untuk terus memperkuat basis data ekonomi daerah sebagai salah satu instrumen kunci pengembangan fiskal yang berkelanjutan. Hal ini diyakini dapat memperluas ruang fiskal daerah sekaligus memperkokoh ketahanan ekonomi lokal.
Dengan ditandatanganinya dokumen instrumen kolaborasi ini, hubungan antara Kanwil DJP Nusa Tenggara, Kemenkeu Satu Bima, dan Pemkot Bima semakin terstruktur dan operasional, membuka jalan bagi peningkatan realisasi penerimaan pajak serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bima dan pembangunan daerah yang lebih berkesinambungan.(Red).



COMMENTS