Media Cakrawala NTB.Com - Satu lagi pemikiran datang dari Dr. Karyadin yang juga Kepala Sekurpedik P2K Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Untuk mewujudkan jargon perubahan pada Kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati, dr. H. Irfan Jubaidy, doktor lulusan Universitas Negeri Jakarta ini menggagas pendirian Sekolah Qori Qoriah (SQQ) Kabupaten Bima. Sekolah jenjang SMP berbentuk boarding school ini merupakan sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Namun demikian, manajemennya terintegrasi dalam manajemen Masjid Agung Kabupaten Bima. Rencana kebijakan pendirian SQQ tersebut sedang dalam telaah sosio yuridis atau feasibility study dan dalam waktu dekat akan diajukan ke Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Demikian dikemukakan Dr. Karyadin kepada Cakrawala NTB, Senin (29/9). Menurut penggagas 20 GRP ini, secara sosiologis, masyarakat Kabupaten Bima sudah dikenal seantero negeri bahkan dunia sebagai masyarakat penghasil qori qoriah terbaik. Namun lanjutnya, qori qoriah tersebut hasil pembelajaran di institusi pendidikan yang diselenggarakan masyarakat. Karena itu, sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah maka dilakukan institusionalisasi dalam bentuk SQQ. Sedangkan secara yuridis, kebijakan Pembangunan SQQ ini sesuai dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pada Pasal 50 ayat 5, mengamanatkan pemerintah kabupaten/kota mengelola satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Salah satu keunggulan lokal Kabupaten Bima adalah prestasi masyarakatnya sebagai qori qoriah terbaik hingga tingkat internasional. Karena Nomenklaturnya SQQ SMP Boarding School maka satuan pendidikan ini berada di bawah Kemendikdasmen dan Dinas Dikbudpora.
“Kalau Presiden Prabowo dengan Sekolah Rakyatnya maka Ady Mahyudi dengan Sekolah Qori Qoriahnya (SQQ). SQQ ini sangat sesuai dengan kondisi sosiologis masyarakat Kabupaten Bima yang memang dikenal sebagai daerah penghasil qori qoriah. Selama ini, para qori qoriah itu dihasilkan dari institusi pendidikan yang diselenggarakan masyarakat. Sekarang kita institusionalisasikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk SQQ SMP Boarding School. Jadi satuan pendidikan ini di bawah Kemendikdasmen dan Dinas Dikbudpora. Dan pengelolaannya terintegrasi dengan pengelolaan Masjid Agung. Untuk sementara, kita menggunakan ruangan di lantai 1 Masjid Agung. Hal – hal lain nanti dibicarakan kemudian, yang terpenting adalah kita mendorong kebijakan ini sebagai upaya mewujudkan perubahan pendidikan unggul”, ujarnya.(Red).


COMMENTS