Media Cakrawala NTB. Com - Puluhan botol miras jenis arak Bali dan Bir Bintang berhasil disita dan diamankan oleh personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Miras jenis arak Bali dan Bir Bintang itu disita dari warga Desa Rasabou dan Desa Rato yang siap diedarkan di wilayah Kecamatan Bolo pada Sabtu malam (19/7/25) sekira pukul 20.45. Wita
Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang acap kali menjual miras dan meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolsek Bolo AKP Nurdin yang mendapat informasi itu memerlukan sejumlah Personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan barang bukti miras.
Personel Polsek Bolo langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP personel langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menyita 17 botol miras jenis arak Bali dan 4 botol miras jenis bir bintang.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulisnya melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin
Dikatakannya, agar masyarakat tidak menjual dan atau mengkonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun.
"Pasalnya miras ini merupakan biang kerok terjadinya berbagai tindakan kejahatan." Ujarnya.
Untuk itu Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran akan memberantas peredaran miras dan lainnya di wilayah Kabupaten Bima pada umunya.
Puluhan botol miras jenis arak Bali dan Bir Bintang tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dimusnahkan Tutupnya.(Red)
COMMENTS