Media Cakrawala NTB.Com - Seorang pemuda berinisial NR (27), warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten harus menelan pil pahit saat diringkus Team Puma Polres Bima, Jum'at {24/01/25) sekitar pukul 20.00 Wita.
Dia diamankan di Desa Nisa Kecamatan Woha terkait dugaan Kasus Penggelapan sepeda motor (SPM) milik Andri, seorang Mahasiswa asal Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, lewat Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, SH, menyampaikan, kasus penggelapan SPM tersebut berlangsung pada Juma't Tanggal 17 Januari 2025 sekitar Pukul 03.00 Wita lalu tepatnya di parkiran salah satu warung makan di Cabang Talabiu.
"Korbannya, saudara Andri usia 23 tahun, Mahasiswa asal Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima," ungkap AKBP Eko Sutomo yang dikutip AKP Abdul Malik SH, dalam rilisnya Sabtu (25/01/25) Pukul 07.30 Wita.
Lebih lanjut dituturkan AKP Abdul Malik SH, awalnya korban berniat membeli rokok di cabang talabiu. Namun di TKP, ia melihat temannya yang tengah nongkrong dengan terduga dan iapun menghampiri.
beberapa waktu ngobrol dengan temannya, terduga lantas meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau kerumahnya.
Hanya saja, setelah lama tak kunjung datang. Korban bersama temannya datang ke rumah terduga yang ternyata tidak ada di tempat.
Berhari-hari Sepeda Motor Honda Scoopy tak kunjung dikembalikan, korbanpun langsung mengadukan kasus tersebut ke SPKT Polres Bima.
Menindak lanjuti hal itu, Kasat Reskrim Polres Bima langsung menerjunkan Team Puma yang dipimpin AIPTU GATOT WAHYUDIN, S.H dalam melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.
"Selanjutnya Pada Hari Jum'at tanggal 24 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 Wita, team melakukan penyelidikan keberadaan pelaku." Tutur AKP Abdul Malik.SH.
Keberadaan terduga berhasil diendus sekitar pukul 22.00 Wita. Team Puma mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di pinggir jalan Desa Nisa.
Tak buang waktu Team Puma pun bergegas menuju ke lokasi, dan langsung meringkus terduga serta mengamankannya menuju Mako Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Barang Buktinya berupa SPM milik korban Merk Honda Scoopy warna hitam No.Pol: EA 6548 W, Noka :MH1JM0216NK927122, Nosin: JM02E1927050, sudah berhasil diamankan juga," pungkas AKP Abdul Malik.(Red).
COMMENTS