Media Cakrawala NTB.Com - Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar menghadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilkada serentak 2024 yang bertempat dihalaman Gedung Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima Selasa (26/011/2024 ) sekitar Pukul 14. 30. WITA.
Kegiatan pemusnahan Suarat Suara Rusak Pemilu 2024 dihadiri oleh
Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin bersama 4 Komisioner.
Komisioner Bawaslu Tofikkurahman S.H, M.H.,Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar.
Sebelum dilakukan pemusnahan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Kabupaten Bima menyampaikan bahwa Proses Pemusnahan ini sudah melalui Penyortiran surat suara baik surat suara Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terdapat kerusakan
Kerusakan surat suara itu dikarenakan pada saat penyortiran, pelipatan dan salah catak
Dengan rincian Surat suara Pilkada calon gubernur dan wakil gubernur yang rusak 316 lembar dan surat suara untuk pemilihan Bupati dan wakil bupati sebanyak 437 lembar.
Sesuai dengan Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Bima bahwa Surat suara yang rusak akan segera di musnahkan sehingga hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak dengan cara di bakar dan selanjutnya dilakukan penanda tanganan tanganan berita acara pemusnahan.(Red).
COMMENTS