Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima yang membahas tiga agenda yaitu udah Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pengajuan RAPBD-Perubahan yang dibacakan oleh Ilham Yusuf, Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Bima menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.893.488.142.878.
Kesepakatan tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP., M.IP didampingi Wakil Ketua Yasin S.Pdi.,MM.Inov dan Hj.Nurhayati SE,.MM.
Dari pendapatan daerah tersebut eksekutif dan legislatif menyepakati besaran Pendapatan asli daerah (PAD) dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 175,4 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,71 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,83 milyar.
Pada komponen belanja, ditetapkan sebesar Rp 1,92 triliun. komponen tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,37 triliun, belanja modal sebesar Rp 255,3 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,5 milyar dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp. 284,5 milyar.
Sementara, komponen pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 30,7 milyar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 milyar.
Di hadapan sidang Paripurna yang dihadiri para anggota DPRD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tersebut, Bupati menjelaskan bahwa penetapan Raperda tersebut merupakan alat kebijakan utama pemerintah daerah dalam menjabarkan program pembangunan daerah guna meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.
"Terkait kesepakatan ini, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan sesuai dengan prinsip sinergisitas menjadi ruh dari RPJMD Kabupaten Bima tahun 2021-2026". Tutup Bupati.(RED/Kominfostik).
Bahar.
COMMENTS