Media Cakrawala NTB.Com – Direktur SPBU Toti Mori, Harwoto, S.H., membantah tuduhan yang menyebut adanya praktik penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU yang dipimpinnya sebagaimana disampaikan dalam aksi demonstrasi dan pemberitaan yang beredar belakangan ini.
Harwoto menegaskan bahwa seluruh penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Toti Mori dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setiap transaksi penyaluran BBM telah melalui sistem pengawasan dan verifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan Pertamina.
"Kami melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku. Penyaluran BBM tidak bisa dilakukan sembarangan karena seluruh prosesnya diawasi melalui sistem yang telah ditentukan," tegas Harwoto.
Ia juga menyayangkan adanya tuduhan yang berkembang di ruang publik tanpa didukung bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran, seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar dapat diuji secara objektif.
Harwoto menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk para petani dan nelayan yang menjadi penerima manfaat BBM bersubsidi.
"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta dan data yang akurat, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu," ujarnya.
Manajemen SPBU Toti Mori juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan atau fakta hukum yang berkekuatan tetap.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait operasional dan pengelolaan SPBU Toti Mori.(Red).

COMMENTS