Media Cakrawala NTB.Com - Kasus pembunuhan yang menimpa seorang remaja berinisial TJ (15), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dipastikan telah ditangani secara transparan dan akuntabel oleh pihak Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB
Pengungkapan kasus ini bermula dari kolaborasi apik antara Satreskrim Polres Bima Kabupaten dan Polsek Bolo yang berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ML (25), pascapenemuan mayat korban di ladang kacang kedelai, Desa Rasabou, pada Senin (18/5/2026) pagi. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan mengendus keberadaan ML yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga. Tepat pukul 12.00 WITA di hari yang sama, petugas bergerak cepat mengamankan ML tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Bima Kabupaten untuk diproses hukum.
Namun, dalam masa penahanan, kondisi fisik ML mendadak menurun drastis. Pada Jumat malam sekitar pukul 19.41 WITA, petugas mendapati ML dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam ruang tahanan.
Menyikapi situasi darurat tersebut, petugas jaga bersama tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) langsung mengevakuasi ML ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bima. Guna penanganan kritis, dokter jaga segera melakukan observasi ketat dan berkonsultasi dengan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki S.H., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap tahanan tersebut dilakukan secara terbuka, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Nahas, meski tim medis telah melakukan upaya maksimal, nyawa ML tidak dapat tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi, 25 Mei 2026, sekira pukul 07.32 WITA setelah sempat koma dan menggunakan alat bantu pernapasan (ventilator).
Berdasarkan diagnosis tertulis dari Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Adhika Tri Putra Sugiaharta, serta dr. Shirley O., Sp.B., M.Ked.Klin. yang merawatnya di ruang intensif, penurunan kesadaran ML disebabkan oleh Suspek Intoksikasi Napza berat atau sindrom putus zat ekstrem.
Pihak medis mengonfirmasi bahwa ML merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu (metamfetamin), yang memicu gangguan fungsi tubuh, kesadaran, serta infeksi paru-paru akut (Pneumonia). Kombinasi keracunan zat adiktif dan gagal napas akibat infeksi berat inilah yang memperburuk kondisi fisiknya secara drastis.
Di balik penegakan hukum ini, terdapat dimensi kemanusiaan yang kuat. Pihak keluarga ML sebenarnya telah mengikhlaskan kematiannya dan sempat meminta agar tidak dilakukan pemeriksaan medis lanjutan karena mengkhawatirkan beban biaya rumah sakit yang besar. Namun, demi menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan mencegah spekulasi liar di tengah masyarakat, Kapolres Bima mengambil kebijakan tegas untuk tetap melanjutkan pemeriksaan medis menyeluruh dengan menanggung sepenuhnya seluruh biaya perawatan dan administrasi RSUD Kota Bima.
Langkah objektif kepolisian ini pun disambut baik oleh pihak keluarga. Diwakili oleh paman dan saudara kandungnya, keluarga ML secara sukarela membuat surat pernyataan resmi yang menegaskan bahwa mereka menerima fakta medis kematian ML akibat intoksikasi Napza, mengapresiasi penanganan Polres Bima yang telah sesuai SOP, serta merasa sangat terbantu oleh bantuan pembiayaan rumah sakit tersebut.
Saat ini, jenazah ML telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga dan telah dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara layak.(Red).

COMMENTS