Bupati Bima Serahkan SK PPPK Paruh Waktu





Media Cakrawala NTB.Com - Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 13.970 tenaga non-ASN yang mengabdi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penyerahan SK tersebut berlangsung Senin (19/01/26) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima.




Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan  tenaga Non ASN tersebut dipimpin oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dalam satu prosesi upacara yang juga turut dihadiri Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekda Adel Linggi Ardi, SE Inspektur Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati, para Asisten lingkup Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan para Camat se-Kabupaten Bima.



Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bupati Bima, Ketua Komisi I DPRD dan Sekretaris Daerah sesaat sebelum Bupati Bima menyampaikan sambutan dan arahan.



Bupati Bima dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat, penghormatan, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima SK yang secara resmi diangkat sebagai ASN.


"Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia dan ketulusan akan menemukan jalannya dan bahwa negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan". Ungkap Bupati dihadapan ribuan ASN.




Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan perubahan makna dan tanggung jawab. Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan.



Di hadapan para ASN PPPK Paruh Waktu, Bupati Bima juga menyampaikan harapan dan kepercayaan besar agar seluruh penerima SK dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani, serta mengabdi dengan penuh rasa bangga.



Mengacu pada data BKD dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal penerima SK PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 14.077 tenaga honorer yang terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan. 



Namun setelah dilakukan verifikasi akhir, terdapat 104 orang yang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia, sehingga jumlah tenaga honorer yang diusulkan dan menerima SK PPPK Paruh Waktu menjadi sebanyak 13.970 orang. (Red)





COMMENTS

Nama

Artikel,2,Bima,11,Corona,5,Dompu,2,Dunia,1,Ekbis,4,Hukrim,5,Kesehatan,3,Korupsi,2,Kota Bima,1,KSB,1,Lombok,2,Mataram,6,Nusantara,1,Pariwisata,2,Pemerintahan,2,Pendidikan,3,Peristiwa,5,Politik,1,Regional,1,Religi,2,Sosbud,1,Sumbawa,3,Vaksinasi,4,
ltr
item
Cakrawala NTB: Bupati Bima Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Bupati Bima Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5ozrSNIB6M3aGafVGu3oIJksAHQav3CWkuSERDhVbhmrJFo36SOUOZk7_yivsg0sXqk51BGkvlrn4bwKTA92YPu08d0fub0U9Cz2A50zydoh5vKW0C7AXFIumV63i7BWOUrikTdAKabhjLa8anzZ4cgNRZooABXCRMy5HaIc_wAszV6FV9JwtjaWoMj9n/s320/1000331631.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5ozrSNIB6M3aGafVGu3oIJksAHQav3CWkuSERDhVbhmrJFo36SOUOZk7_yivsg0sXqk51BGkvlrn4bwKTA92YPu08d0fub0U9Cz2A50zydoh5vKW0C7AXFIumV63i7BWOUrikTdAKabhjLa8anzZ4cgNRZooABXCRMy5HaIc_wAszV6FV9JwtjaWoMj9n/s72-c/1000331631.jpg
Cakrawala NTB
https://www.cakrawalantb.com/2026/01/bupati-bima-serahkan-sk-pppk-paruh-waktu.html
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/2026/01/bupati-bima-serahkan-sk-pppk-paruh-waktu.html
true
7751781568995321453
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content