Media Cakrawala NTB.Com - Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus komplotan terduga pelaku pencurian di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kasus pencurian yang merugikan korban berinisial BG (L) hingga Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) itu diduga dilakukan oleh S (L/17) dan SF (L) yang juga merupakan warga Desa Tambe.
Tindak pidana pencurian itu sendiri terjadi pada (17/02/25) sekira pukul 05.00. Wita di kediaman korban berinisial BG di Rt. 015/Rw. 007, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Kronologis.
Korban mengetahui rumah nya kemalingan setelah diinformasikan oleh tetangganya berinisial J (L/45)
bahwa pintu rumah telah dirusak oleh pencuri dan mengambil barang berupa 2 (dua) sarung tenun nggoli, 7 (tujuh) buah sarung gajah duduk, 1 (satu) unit speaker blothoot, 1 (satu) buah selimut dan 1 (satu) cover bed.
Keesokan hari tepatnya Jum,at (18/02/25) sekira pukul 17.00. Wita korban kembali mendapatkan Informasi bahwa barang barang miliknya di jual oleh terduga pelaku di salah satu warga Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bolo.
Menindaklanjuti Kapolsek Bolo AKP Nurdin memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan meringkus terduga pelaku.
Beberapa hari kemudian tepatnya pada Jum,at malam (28/02/25)Polsek Bolo berhasil mengamankan kedua terduga Pelaku keduanya mengakui perbuatannya.
Selain itu kedua terduga pelaku pelaku juga menyampaikan kepada pihak penyidik polsek bolo terkait dengan pelaku pencurian, Speaker merek Advance warna hitam, Satu buah tabung Gas 3KG, Rokok Surya 2 bungkus MY MY, (L67) Warga Dusun Sipon Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dengan kerugian korban sebanyak Rp 8.900.000 (delapan juta sebilan ratus ribuh rupiah). dilakukan oleh F (L/20), MA (L/19),F (L/17) ketiganya merupakan warga Desa Tambe dan MS (L/25) Warga Desa Rade.
Menindaklanjuti pengakuan Kedua terduga pelaku itu personel Polsek Bolo kembali bergerak menuju kediaman para terduga pelaku dan berhasil mengamankannya.
Saat ini para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo dan sudah di tetapkan sebagai tersangka.(Red).
COMMENTS