Media Cakrawala NTB.Com - Kasat Reskrim Polres Bima Polda NTB mengikuti latihan peningkatan kemampuan Implementasi UU No 1 tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik/ ITE.
Kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB itu berlangsung pada Selasa (19/11/24) sekira pukul 07.30. WITA di Hotel Golden Palace Kota Mataram.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Hadi Gunawan SH., S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Polda Brigjen Pol Ruslan Aspan S.I.K.,Dir Krimsus Polda NTB, Para PJU Lingkup Polda NTB,para kasubdit Dit Reskrimsus Polda NTB,Para Kasat Reskrim Jajaran Polda NTB,para Kanit tipiter dan Kanit Tipikor polres jajaran dan Penyidik dan penyidik pembantu Dit Reskrimsus.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH mengatakan kegiatan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi momentum yang menghasilkan pemikiran konstruktif dan rumusan penting yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri.
Dalam kegiatan itu Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH, didampingi oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu/Tipidter Ipda Rahmat Hidayat S.Tr.K., dan Kanit Tipikor Aida Abdul Wahab.(Red).
COMMENTS