Bima, Cakrawala NTB.Com
Media Cakrawala NTB.Com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima lakukan pengawasan melekat terhadap Proses penyortiran, pelipatan dan penghitungan logistik (surat suara) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTB dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bima Tahun 2024 yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Bima.
Adapun tujuan dari pengawasan ini guna memastikan pelaksanaan sortir lipat surat suara yang dilakukan oleh petugas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur.
Dalam proses lipat sortir petugas dilarang membawa tas,handphone, kamera, korek api senjata tajam serta barang lainnya yang dianggap dapat membahayakan kertas surat suara.
Berikut @awasmin bagikan moment pengawasan sortir lipat surat suara yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bima pada hari pertama minggu 27/10/24 dan hari kedua Senin 28/10/24.
Untuk informasi, KPU Kabupaten Bima menargetkan pelaksanaan sortir lipat akan diselesaikan paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2024.(Red).
COMMENTS