Foto : Ilustrasi Merkuri sebagai bahan berbahaya |
Dalam beberapa tahun terakhir kita banyak melihat tren kecantikan semakin berkembang pesat, khususnya di kalangan remaja yang sering merasa FOMO (Fear of Missing Out) terhadap standar kecantikan ideal yang dipopulerkan melalui media sosial. .Hal ini mendorong banyak remaja mencari produk perawatan kulit yang menjanjikan hasil instan, seperti kulit yang cerah, mulus, dan bebas jerawat. Sayangnya, fenomena ini memicu penyalahgunaan produk skincare yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan kulit dan tubuh secara keseluruhan. Merkuri merupakan bahan yang sering disalahgunakan oleh produsen kosmetik ilegal sebagai bahan pemutih kulit dengan menghambat sintesis melanin, namun efek sampingnya sangat berbahaya bagi kesehatan seperti kerusakan sistem saraf pusat dan kanker.
Dalam perspektif sosiologi, fenomena tren skincare bermerkuri di kalangan remaja yang FOMO akan kecantikan dapat dipahami sebagai sebuah bentuk konstruksi sosial, konsumerisme, dan tekanan kelompok (peer pressure) yang didorong oleh dinamika sosial modern. Remaja terjebak dalam siklus FOMO yang diperkuat oleh standar kecantikan yang tidak realistis, yang didorong oleh media dan industri kecantikan. Di balik fenomena ini, ada dinamika sosial yang lebih besar terkait dengan bagaimana masyarakat menilai kecantikan, serta bagaimana kekuatan kapitalisme dan teknologi memengaruhi perilaku individu. Hasil penelitian World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa kandungan merkuri bagi kesehatan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi manusia dalam kosmetika dapat menyebabkan gangguan kesehatan karena dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan kemerahan bila terkena sinar matahari dan jika digunakan dalam jangka waktu yang panjang dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf, kerusakan paru paru, gagal ginjal serta kanker kulit. Merkuri adalah logam berat yang beracun.
Merkuri merupakan bahan yang kadang ditambahkan dalam kosmetik pemutih kulit yang berfungsi untuk mempercepat menghasilkan kulit putih dan bersih. Bahan pemutih kulit adalah setiap bahan atau kombinasi bahan yang dapat menganggu suatu langkah dari jalur melagonensi, transfer melanin, atau deskuamasi yang menghasilkan penurunan pigmentasi pada permukaan kulit baik berasal dari sumber alami dan sintesis. Berbagai negara telah menetapkan peraturan khusus terkait penggunaan bahan pencerah kulit yang berbahaya dalam sediaan kosmetika.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1175/MENKES/PER/ VIII/2010 tentang Izin Produksi Kosmetika, dinyatakan bahwa pembuatan kosmetika hanya dapat dilakukan oleh industri kosmetik yang mempunyai izin produksi dan menerapkan cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) serta memenuhi persyaratan teknis seperti persyaratan keamanan, bahan, penandaan, dan klaim. Sesuai Peraturan Kepala Badan POM No 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, dinyatakan bahwa Mercury dan senyawanya termasuk daftar bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetika.
Merkuri pada umumnya memasuki tubuh dapat melalui udara, air atau makanan yang terserap dalam jumlah yang bervariasi. Sementara itu tubuh manusia tidak dapat mengolah bentuk-bentuk dari metil merkuri sehingga merkuri tetap berada dalam tubuh dalam waktu yang relatif lama dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Merkuri akan dialirkan melalui darah ke seluruh tubuh dan akan mengendap di dalam ginjal yang bisa menyebabkan kematian. Bahaya pemakaian merkuri dalam kosmetik dapat menimbulkan gejala keracunan berupa gangguan sistem saraf seperti kerusakan permanen otak, gerakan tangan abnormal, gangguan emosi, kepikunan, insomnia, gangguan perkembangan janin dan kerusakan paru. Pemakaian merkuri juga dapat menyebabkan mual, muntah, diare, kram otot, sakit kepala, gangguan pada kornea dan selaput mata, gangguan peredaran darah, gangguan pendengaran, kanker kulit, kanker darah dan kanker sel hati. Merkuri juga dapat menyebabkan toksisitas ginjal atau gagal ginjal.
Bahaya Merkuri pada Kosmetik Pemakaian kosmetik yang Mengandung Merkuri dapat mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan janin, mengakibatkan keguguran (Kematian janin dan Mandul), flek hitam pada kulit akan memucat(seakan pudar) dan bila pemakaian dihentikan, flek itu dapat / akan timbul lagi & bertambah parah (melebar), efek REBOUND yaitu memberikan respon berlawanan (Kulit Akan menjadi Gelap/Kusam saat pemakaian kosmetik dihentikan), bagi Wajah yang tadinya bersih lambat laun akan timbul flek yang sangat parah (lebar), dapat mengakibatkan kanker kulit. Unsur merkuri yang ada di kosmetik akan diserap melalui kulit, kemudian akan dialirkan melalui darah ke seluruh tubuh dan merkuri itu akan mengendap di dalam ginjal yang berakibat terjadinya gagal ginjal yang sangat parah.
COMMENTS