Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Wakapolres Bima Polda NTB Kompol Saogi Sujana Angsar menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa di Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Agung Jalan Soekarno Hatta No 1 Desa Dadibou Kecamatan Woha pada Jum,at (23/08/24) sekira pukul 08.30 WITA.
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala Desa itu dipimpin langsung oleh Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE., M.Ip.
Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE,. M.Ip. membacakan Surat Keputusan Bupati Bima tentang Penyesuaian masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014.
Setelah itu dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bima tentang Penyesuaian masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014, secara simbolis Kepada 15 Orang Kepala Desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri,SE,.M.Ip.
Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M.Noor,Pabung Kodim 1608/Bima Kapten CPL Rusdi Mail,Kapolres Bima, diwakili oleh Wakapolres Bima Kompol Saugi sujana Angsar,Sekda Kabupaten Bima Ade Linggi Ardi, SE.Asisten I Setda Kab. Bima, Fatahullah,S.Pd,Asisten III Setda Kab. Bima, Drs. H. Arifuddin,Kasat Pol PP Kab. Bima,Syamsul Bahrain S.Ip. M.SiKabag Kesbang Kab. Bima Drs. Sahrul,Pimpinan OPD Lingkup Kab. Bima,Camat Se-Kabupaten Bima,Para Kabag Lingkup Setda Kab. Bima,183 Orang Kepala Desa yang dilakukan Pengukuhan, Ketua TIM Penggerak PKK Desa Se-Kab. Bima,Para Ketua BPD se Kabupaten Bima.(Red)
Bahar
COMMENTS