Bima Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Pemberantasan dan perang melawan Narkoba yang digaungkan Oleh Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K mulai terlihat.
Pasalnya masyarakat pun sangat setuju dengan apa yang di himbau oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo,S.I.K., M.I.K, untuk bersama sama menyatakan perang melawan Narkoba.
Terbukti pada Senin 15/04/24 sekira pukul 15.00. sekira 20.00. WITA Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH,turun tangan melakukan penggerebekan dan meringkus salah satu pengedar narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat di Desa Tenga Kecamatan Woha dan Sekitarnya.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba di lokasi tersebut Iptu Fardiansyah SH bersama Tim opsnal bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP setelah beberapa saat melakukan serangkaian penyelidikan Tim melihat Terduga berinisial MY. L/35 Warga Desa Tenga ini akan melakukan transaksi barang haram itu.
Tanpa membuang waktu Tim yang dipimpin oleh Kasatnya langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP, yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.
Dari hasil penggerebekan itu petugas Berhasil menemukan dan menyita barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 3, 18 gram siap edar dan barang bukti lainnya.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di tenga.
"Diamankannya saudara MY itu dengan barang bukti Narkoba Jenis Shabu sesuai dengan UUU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika". Kata Kapolres.
Beliau juga menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya demi keselamatan generasi muda kita.
"Mari kita satukan tekad untuk menjadikan Narkoba dalam bentuk apapun sebagai musuh bersama dan harus kita perangi bersama" Tegas Pria Bermelati dua itu.
Dari hasil interogasi awal terhadap terduga pengedar barang itu bawah narkoba Ter merupakan milik nya.
Setelah itu terduga dan sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(RED).
Bahar
COMMENTS