Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Kepolisian Resor Bima Polda NTB memberikan himbauan kepada masyarakat terkait beredarnya akun-akun palsu yang mengatasnamakan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK.,
Himbauan ini disampaikan Kapolres Bima melalui kasi humas iptu adib Widayaka sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.
Akun palsu yang beredar tersebut mengatasnamakan Kapolres AKBP Eko Sutomo SIK, MIK., di Media sosial Facebook dengan akun Eko Sutomo dan akun Facebook itu bukan milik Kapolres Bima Ujar Adib.
Melalui Kasi humas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK.,MIK., menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Belakangan ini, terdapat beberapa akun media sosial dan pesan elektronik palsu yang menggunakan nama dan foto Kapolres Bima untuk diduga kuat untuk melakukan penipuan.
“Kami ingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang diterima melalui media sosial atau pesan elektronik yang mencurigakan". Ujarnya.
AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., juga Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan akun yang mencurigakan.
Untuk mengatasi permasalahan ini Polri juga membutuhkan bantuan dan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan akun-akun palsu agar dapat ditindaklanjuti.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Senin 17/03/24 diruang kerjanya.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan penipuan menggunakan nama pejabat atau aparat kepolisian adalah tindakan yang melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti secara hukum.
Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemui atau menjadi korban penipuan semacam ini.
Dengan memberikan himbauan ini, Kapolres berharap dapat mencegah penyebaran informasi palsu dan melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan bersama.
Untuk itu Ia mengajak pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan aksi penipuan yang merugikan banyak pihak(RED Humas polres Bima).
Bahar
COMMENTS