Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Pembentukan Struktur Organisasi

 




Bima, Cakrawala NTB.Com. 

Media Cakrawala NTB.Com - Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I tahun 2024 Senin (4/3/2024) yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat mendengarkan penjelasan Bupati atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Yasin, S.Pd.I.


Dalam Penjelasan Bupati Bima yang disampaikam oleh Staf Ahli Bupati Iwan Setiawan, SE, menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Perda Nomor 4 tahun 2016 telah dilakukan perubahan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2022 tentang sistem nasional penelitian, pemgembangan dan penerapan ilmu pengetahuan teknologi, dan Permendagri Nomor 7 tahun 2023 temtang pedoman pembentukan dan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah.


Regulasi tersebut mengamanatkan kepada daerah untuk mengoptimalkan kinerja melalui riset dan inovasi daerah yang dituangkan dalam wadah perangkkat daerah yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).


Disampaikannya dihadapan anggota DPRD Kabupaten Bima dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Bima, Iwan Setiawan berharap BRIDA mampu memberikan arah kebijakan yang terukur dan tepat sasaran sesuai kondisi daerah.


Kondsional daerah yang diharapkan seperti pengkoordinasian, sinkroniasasi dan pengembangan inovasi dalam penerapan kegiatan dan kebijakan daerah berbasis data dan hasil penelitian, memberikan arahan kepada para pelaku inovasi baik pemerintah, dunia usaha, para akademisi dan peneliti.


Hal ini penting agar memiliki acuan formal, terutama dalam melaksanakan kegiatan inovasi yang difokuskan pada pengembangan pusat unggulan maupun pengembangan pada produk unggulan daerah pada setiap Kawasan strategis


Melalui BRIDA, pemerintah daerah diharapkan dapat melaksanakan rencana induk dan peta jalan pengetahuan dan kemajuan teknologi di daerah yang terkoneksi dengan rencana induk nasional melalui badan Riset dan Inovasi Daerah.


“Besar harapan kami dalam Raperda ini agar kiranya seluruh elemen eksekutif maupun legislatif mendukung dan memberikan pikiran terbaiknya dalam perumusan norma-norma pasal dalam rancangan Perda yang dimaksud.” tutup Iwan Setiawan(RED)


Bahar







COMMENTS

Nama

Artikel,2,Bima,11,Corona,5,Dompu,2,Dunia,1,Ekbis,4,Hukrim,5,Kesehatan,3,Korupsi,2,Kota Bima,1,KSB,1,Lombok,2,Mataram,6,Nusantara,1,Pariwisata,2,Pemerintahan,2,Pendidikan,3,Peristiwa,5,Politik,1,Regional,1,Religi,2,Sosbud,1,Sumbawa,3,Vaksinasi,4,
ltr
item
Cakrawala NTB: Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Pembentukan Struktur Organisasi
Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan Pembentukan Struktur Organisasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhE0yp7aWBnk4zp3jRwkjLJYKvVD1hC-Xl3lxUnkJlEcqF_MK9Ggb2YEadF5s7Va7Iu9rzAD7Q_orBYBKnXMM2rvx7ioLLMK93aU2pOjDub272h_mJCPP-KE_n2NmGKuwGlt_A_QD2ELGkqlQ3DxaU5MMVLhH2y1W5TzaI4Z8PAxa4tYzgJf_Sfx9yFZhsA/s320/IMG_20240307_231631.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhE0yp7aWBnk4zp3jRwkjLJYKvVD1hC-Xl3lxUnkJlEcqF_MK9Ggb2YEadF5s7Va7Iu9rzAD7Q_orBYBKnXMM2rvx7ioLLMK93aU2pOjDub272h_mJCPP-KE_n2NmGKuwGlt_A_QD2ELGkqlQ3DxaU5MMVLhH2y1W5TzaI4Z8PAxa4tYzgJf_Sfx9yFZhsA/s72-c/IMG_20240307_231631.jpg
Cakrawala NTB
https://www.cakrawalantb.com/2024/03/pemkab-bima-sampaikan-penjelasan.html
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/2024/03/pemkab-bima-sampaikan-penjelasan.html
true
7751781568995321453
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content