Bima, Cakrawala NTB.Com(15/09/23).
Media Cakrawala NTB.Com - setelah mangkir dari panggilan pihak kepolisian kemarin,tiga Terduga Pelaku penganiayaan terhadap pengurus Oi Tampuro yaitu kades piong IHD , anaknya bernama Ari dan Ansor seorang anggota satuan Pol PP kecamatan Sanggar kini hadir memenuhi panggilan dan langsung di tahan. .
Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin,SH. Mengaku ketiganya telah menghadiri panggilan, hari Jum,at 15 September 2023 dalam keterangannya, ketiga terduga Pelaku penganiayaan tersebut, kades piong dkk memenuhi panggilan penyidik polres Bima,dan di ambil keterangannya di ruangan Subnit pidum C satreskrim polres Bima.
Lanjut ketiganya diperiksa oleh penyidik subnit Pidum C satreskrim mulai sekitar pukul 09.30 WITA hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi Via Ponselnya.
Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsung diamankan di Polres Bima.
"Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," tegas Kasat. (/Red)
Bahar.
COMMENTS