Bima, Cakrawala NTB.Com(10/09/2023).
Media Cakrawala NTB.Com - Operasi Zebra Rinjani Tahun 2023 memasuki hari ke-7 pada Minggu (10/09/23) kemarin.
Operasi yang jadwalnya hingga Tanggal 17 September 2023 ini digelar serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Polres Bima Polda NTB sendiri, operasi Zebra Rinjani hari ke-7 tersebut Pukul 09.30 Wita bertempat di depan Mapolres Bima Jalan Sultan Muhammad Salahuddin Bima Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, dan sebelumnya diawali dengan Apel Persiapan Pelaksanaan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bima, AKP Iwan Sugianto.
Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Dhira Wira Prasasta S.Tr.K., mencatat, memasuki hari ke-7 pelanggaran masih didominasi oleh para pengendara Roda Dua.
Baik itu yang tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan seperti STNK, SIM, hingga Plat Nomor Polisi, maupun alat keselamatan diri seperti Helm Standar dan Kaca Spion kendaraan.
“Jumlah pelanggarannya didominasi pengendara Roda Dua,” ujar Iptu Dhira Wira Prasasta S.Tr.K.
Sementara untuk Roda Empat juga pelanggaran terkait surat kendaraan masih mendominasi terutama mobil bak terbuka/ Pick Up yang memuat penumpang.
Untuk para pelanggarnya, Kasat Lantas menjelaskan, selain diberikan sanksi berupa penilangan juga ada yang diberikan teguran.
Dihari Ke-7 operasi Zebra Rinjani Polres Bima menjaring 126 Pelanggar baik roda maupun Empat.
Iptu Dhira Wira Prasasta S.Tr.K berharap kedepannya Operasi Zebra Rinjani 2023 ini dapat menekan angka laka lantas serta masyarakat paham akan aturan saat berkendara.
Karena Operasi Zebra Rinjani ini, lanjutnya, digelar guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keselamatan berlalulintas, dan memberikan Perasaan aman kepada masyarakat pada saat berlalu lintas/jalan raya, serta untuk meminimalisir terjadinya laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Bima.
Karena itu, mewakili Kapolres Bima, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Hukum dan Tata Tertib berlalulintas saat menggunakan jalan raya.
“Ini untuk keamanan dan kenyamanan kitab bersama,” ucapnya.(RED Humas polres Bima)
Bahar
COMMENTS