Bima, Cakrawala NTB.Com,
Kegiatan tersebut dipimpin KBO Sat- Sabhara polres Bima Iptu Sudirman.
Mengutip Kasi humas Iptu Adib Widayaka, dalam kegiatan penggerebekan itu Tim, gabungan yang terdiri dari Sat- Sabhara, Sat- Reskrim dan Sat- Intelkam berhasil menyita beberapa barang bukti.
Adapun Barang bukti yang berhasil disita yakni,1 Ekor ayam aduan,Terpal, karpet dan 1 Meja yang diduga kuat untuk melakukan judi Jenis BOLA ADIL.
Selain itu Tim Juga membongkar tempat yang dijadikan tempat untuk judi dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bima.
Iptu Sudirman, memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang masih berada di lokasi agar tidak kembali mengadakan kegiatan Judi Sabung Ayam di tempat tersebut karena menimbulkan kerumunan dan meresahkan warga sekitar, apabila masih tetap dilakukan maka pihak Kepolisian akan tetap melakukan tindakan tegas.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 12. 40 Wita dan berjalan dengan lancar.(RED Humas polres Bima).
Bahar.
COMMENTS