BIMA, CAKRAWALA NTB.Com(18/6/22).
Cakrawala NTB.Com-Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri ,SE Dalam rangka mempercepat implementasi gerakan masyarakat hidup sehat di kabupaten Bima berdasarkan instruksi presiden RI nomor1 Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat surat edaran Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 51 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di instansi pemerintah dan peraturan Gubernur NTB nomor: 46 tahun2017.tentang gerakan masyarakat hidup sehat di propinsi Nusa tenggara barat hidup sehat yang di maksud untuk mengubah pengelolaan kesehatan dari para digma sakit menjadi paradigma sehat dengan kunci pengelolaan kesehatan pada peningkatan gaya hidup sehat,dengan ini menginstruksikan. Kepada : Sekda,kepala Organisasi perangkat Daerah, Camat se-kabupaten Bima,kepala Desa se-kabupaten Bima ,Pimpinan Dunia usaha/Swasta Kabupaten Bima.
Bupati IDP yang di sapa umi Dinda menindaklanjuti instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat surat edaran Menteri pendayagunaan aparatur dan Reformasi birokrasi nomor 51 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di instansi pemerintah dan peraturan Gubernur NTB nomor 46 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat di provinsi Nusa tenggara barat maka perlu di sampaikan bahwa gerakan masyarakat hidup sehat membuat kebijakan serta melaksanakan kegiatan kegiatan yang mendukung gerakan masyarakat hidup sehat ( GERMAS)
Pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di kabupaten Bima agar melibatkan dan kerjasama dengan lintas sektor terkait lembaga/organisasi kemasyarakatan, sekolah/lembaga pendidikan, pakar mengkampanyekan dan mendorong masyarakat dengan kesadaran dan kemauan untuk tercapainya masyarakat sehat di Kabupaten Bima.
Segera melakukan kegiatan-kegiatan operasional dengan tema Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Berupa : Memberi contoh kebiasaan makan sayur dan buah dengan menambah menu buah di sajian dalam setiap pertemuan dan wajib menyajikan menu tradisional yang sehat dan/buah-buahan local serta mengurangi penggunaan terigu, beras dan produk turunannya sebagai sumber karbohidrat. Melakukan kegiatan olahraga bersama secara rutin dengan melakukan senam bersama setiap hari Jum'at pagi setiap minggunya.
Mendorong instansi pemerintah dan swasta melaksanakan Posbindu minimal 3 (tiga) bulan sekali dalam melakukan peregangan ditempat kerja selama 5 menit setiap jam 10:00 WIB dan 14:00 WIB yang di tandai dengan bunyi bel alarm atau musik. Melaksanakan tes kesehatan secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun untuk Aparatur Sipil Negara, Anak sekolah dan karyawan dan karyawati pekerja. Menyediakan sarana laktasi/menyusui dan perlengkapan nya di Instansi pemerintah. Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh gedung Instansi pemerintah. Penerapan Prokes Covid-19 pada saat pandemi.
Meningkatkan kampanye gemar berolahraga, memfasilitasi penyelenggara olahraga masyarakat dan meningkatkan penyediaan fasilitasi sarana olahraga masyarakat. Mengawasi keamanan dan mutu pangan segar yang tidak memiliki kandungan pestisida berbahaya. Meningkatkan produksi buah dan sayur dalam negeri dan mendorong pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan buah. Meningkatkan dan memperluas pelaksanaan Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemar Ikan) pada masyarakat.
Mendorong penataan sarana dan fasilitas perhubungan yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki dan pesepeda. Mendorong masyarakat untuk membangun dan memanfaatkan bank sampah untuk mengurangi timbunan sampah dan, mendorong kemitraan lingkungan dan peran serta masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan. Melakukan diseminasi informasi layanan masyarakat terkait hidup bersih dan sehat.
Menghimbau agar seluruh masyarakat berperan aktif dalam mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), melalui : Peningkatan edukasi perilaku hidup sehat, peningkatan dan mengajak penggerakan untuk melakukan aktivitas fisik, percepatan perbaikan gizi, dan penerapan gizi seimbang, peningkatan dan pencegahan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan hidup.," Ucap Bupati.
Bupati IDP juga menginstruksikan agar dilaksanakan sebagai mana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab. (RED/01).
(Baharudin).
COMMENTS